Rabu, 30 Januari 2013

Bab. Celaan keras seorang wanita terhadap wanita yang membantu ratapan kepada mayit tersebut

dari kisah Umu Salamah
sungguh dia adalah orang asing dan berada dinegeri yang asing pula dan aku ingin menangisi untuk menjadi buah bibir dan waktu itu ingin memulai hendak menangisinya tat kala aku menangisi ratapan tersebut ada seorang wanita disamping ku dari pinggiran yang ingin ikut ambil dalam menangisi abu salamah
lantas Rasulullah berkata kepada siwanita tersebut apakah engkau kembalikan saiton yang mana saiton tersebut uda tidak ada didalamnya (dirmhny) maka aku tidak menjadi menangis
dari riwat diatas bahwasannya umu salamah mau menangisi atau meratapi simayit lantas Rasulullah berkata kepada seorang wanita yang tidak tau asalnya "wahai wanita apakah engkau mau mengembalikan saiton kedalam rumah ini dimana rumah ini sudah tidak ada lagi saitonnya lantas umu salamah tidak jadi menangisinya"
Doa ketika kita ditinggal orang yang kita sayangi seperti suami atau istri doanya seperti berikut:
ya Allah berilah aku pahala atas musibah yang menimpah diriku, dan gantikan/tukarkan dia yang lebih baik darinya.
dari Fiqil bab
1. diharamkan bekerja sama melakukan perbuatan dosa dan permusuhan
2. diharamkan untuk membantu diperkara - perkara ratapan yaitu seorang wanita meratap dan orang lain
     membantu meratapinya
3. diharamkannya menyembalih dikuburan tak ada sembelihan dikuburan , apalagi untuk simayit
4. dibencinya sholat orang munafiq dikenal dengan kemunafiqkannya
pertanyaan masalah fiqil bab yang nomor 3, mengapa diharamkannya menyembelih dikuburan mengapa? jawabannya karena apa gak ada lagi tempat selain dikuburan...!
yang kedua  mungkin ada keistimewaan menyembelih dikuburan seperti oarang - orang kafir lakukan
yang ketiga untuk menutup pintu - pintu kesyirikan, membagi - bagikan roti dikuburan juga dilarang.
seperti ulama mengatakan makan daging sembelihan atau menyembelih dikuburan, karena ini mirip menyembelih untuk berhala haram jika niatnya untuk simayit atau menyembelih jangan kamu memakan sembelihannya karena itu perbuatan fasik
orang yang melakukan perbuatan buruk dan membantunya sama saja dia seperti melakukan perbuatan tersebut.
Rasulullah melaknat Hamar
1. yang mengangkatnya
2. yang menjualnya
3. yang membelinya
4. yang peminumnya
5. yang menuangkanny
6. orang yang membantu mengangkatnya
7. kurir
Sama seperti Riba
1. yang menyaksikannya
2. yang menulisnya/juru tulis
3. yang salenya dan lain-lain

Kamis, 10 Januari 2013

Bab. Larangan meminta mati dan larangan mencela demam


Kenapa dilarang meminta kematian karena kalau kita baik dan amalnya juga baik lagi kalau kita panjang umurnya dan dapat melakukan kebaikan untuk amalnya
Karena dengan panjang umur bagi kita yang baik dapat melakukan kebaikan untuk amal kita
Diharamkan bagi seorang muslim untuk meminta  kematian entah itu dikarenakan sakit, miskin, karena kehinaan dan dikarenakan orang tua meninggal aatau mati terkait dengan fitnah agama/akhirat  masalah bagi para ulama tidak mengapa kalau minta kematiaan
Ada 2 hal yang dibenci oleh anak adam padahal itu yang baik baginya
1.      Kematian, karena kematian lebih baik dari pada fitnah agama
2.       Mati dalam keadaan mati sahid
3.      Faedah yang ketiga mencela penyakit demam atau panas itu dilarang
Penyakit demam dikhususkannydia akan menjadi penghapus dosa sampai duri yang menusuk dikaki menyebabkan kita sakit atau tidak bisa berjalan
Mengapa penyakit demammenjadi keistimewaan untuk penglebur dosa atau penghapus dosa
Abu urairah berkata tidak ada penyakit yang menimpa ku yang tidak aku sukai kecuali penyakit demam karena kalau penyakit yang lai kita harus berlindung kepada Allah
Ini diumpamakan seperti menghilangkan karat dari besi
Penyakit demam adalah penyakit yang panasnya menyebar menyebar menyeluruh didalam tubuh, mengapa ? karena didalam tubuh kita mungkin banyak melakukan maksiat
Orang yahudi atau kafir tubuhnya sehat tetapi hatinya sakit beda halny dengan orang isalam atau muslim tubuhnya sakit tetapi hatinya sehat
Nabi bersabda : mintalah kepada Allah maaf  ampunan dan keselamatan bagi orang yang tidak baik baginya
Kita tidak boleh mencela apa yang sudah ditentukan atau ketetapan oleh Allah jangan kan mencela mengatakan seandainya ja tidak boleh apapun ujiannya apapun keluh kesahnya kita tidak boleh mengeluh kita harus bersabar.

LARANGAN MEMBANGUN DUNIA AKAN HILANG

Maksudnya disini adalah kita tidak boleh memperpanjang angan – angan untuk dunia karena angan – angan lebih panjang dari pada kematian kita dibolehkan memperpanjang angan – angan untuk akhirat misalnya misalnya kita berangan – angan untuk menghafal alqur’an atau berangan – angan untuk  meningkatnya ibadah kepada Allah husubhanawatalallah.



Rasulullah pernah bersabda :
barang siapa yang diratapi maka dia akan disiksa bagi yang meratapnya
maksudnya disini adalah  siapa yang menangis meratapi simayit dia akan disiska di hari akhirat kelak

Rasulullah pernah bersabda :
ada 4 perkara dikalangan umat ku yang termaksud perbuatan jahiliah yaitu:
1. orang yang membangga - banggakan diri dan keturunan
2. mempertahankan khasta keturunan
3. mencela garis keturunan orang lain
4. dan meratap
sesungguhnya simayit akan disiksa akibat ratapan keluarganya karena simayit yang dahulu pernah berwasiat untuk meratapinya nanti sewaktu dia mati
jika seseorang meratapi mayit dan dia tidak bertaubat sebelum dia meninggal maka dia akan dibangkitkan dihari kiamat dan akan dipakaikan  baju dari besi panas dan mantel yang membuat badannya gatal-gatal,menunjukkan bahwasannya perbuatan tersebut adalah dosa besar dan ancaman siksaan dihari kiamat kalau dia tidak bertaubat
dari Abu Urairah Nabi Muhammad saw bersabda bahwasannya ada dua perbuatan jika dilakukan oleh seseorang dia akan kafir adalah dia mencela nasab dan meratapi mayat
bahwasannya meratap merupakan dosa yang sangat besar tetapi meratap dapat menghapuskan dosa dengan bertaubat, penyesesalan/menyesal tidak melakukan hal yang sama dan memperbanyak beristiqfar

Rabu, 09 Januari 2013

Bab. Celaan yang memberi bantuan kepada orang lain

Hadist dari
Barang siapa yang menolong kaumnya dengan kondisi yang salah seperti onta yang masuk kedalam sumur setelah itu onta tersebut diangkat keatas dengan menarik ekornya

Rasulullah saw melarang membela kaumnya dengan belaan yang membabi buta biarpun belaan tersebut benar atau pun salah karena kita tidak tau belaan yang kita bela keorang tersebut benar atau salah
seperti onta yang jatuh dari sumur dan menarik ekornya sampai keluar dari sumur tersebut maksudnya disini onta tersebut gak bakalan keluar yang ada hanya siksaan yang dia dapatkan

jika ada orang yang jelas - jelas sudah salah terus kita bela padahal yang salah tersebut belum tentu dia yang salah, yang membela tersebut sudah menzolimi orang yang tidak bersalah , maka mereka yang membela kaum yang salah mendapatkan murkah dari Allah

membela kaum yang salah apapun perbuatannya adalah dosa besar hukumnya contohnya seperti pengacara

Rabu, 07 November 2012

Bab. Tentang kewajiban sholat berjama'ah dan akan dijanjikannya pahala oleh Allah سبحانه و تعالى

pengertian dari sholat berjama'ah
Sholat berjama'ah yaitu bertujuan menampakkan atau memberi syiar islam, untuk sholat berjama'ah dapat dilakukan dimesjid maupun di musollah.

Allah swt mewajibkan kepada kaum laki - laki khususnya adalah bertujuan untuk mensyiarkan agama islam
dalam keadaan perang atau keadaan takut sholat berjama'ah tetap wajib dilakukan tapi dapat keringanan dari Allah swt.

Lihat surat Annisa 102 biar lebih jelas lagi tentang kewajiban melakukan sholat berjama'ah.

Rasullah pernah bersabda : 
Aku sudah berkeinginan agar azdan dikumandangkan dan agar segera diimamkan agar bersegera sholat berjama'ah lakukan, dan aku bersegera juga aku akan membakar rumah - rumah mereka yang tidak mau sholat berjama'ah terutama kaum laki - lakinya, itu adalah oarang - orang munafik, jika tidak ada anak - anak atau kaum perempuan mungkin sudah dilaksanakn oleh Rasulullah.

Hadist Imam Muslim
ada seorang buta dia berkata Aku tidak punya seseorang menuntun ku kemesjid dia minta kepada Rasulullah keringanan terus nabi berkata lagi apakah kamu mendengar adzan? dia men jawab dengar ya Rasulullah terus Nabi berkata kepada seorang buta itu datangilah penggilan adzan tersebut.

Hadist Imam Muslim
Barang siapa yang ingin bertemu kapada Allah dalam keadaan muslim maka jagalah sholat bejama'ah lima waktu yang sudah ditentukan oleh Allah swt.

kebiasaan orang munafik adalah tidak mau melakukan sholat berjama'a dimesjid

sholat berjama'ah hukumnya fardu kifayah
Jika seseorang dulu melakukan sholat berjama'ah tapi tiba - tiba dia tidak melakukanny karena uzur maka pahala sholat berjama'ahnya  tetap berjalan meskipun dia tak melakukannya (maksudnya disini adalah  dia melakukannya juga tetapi dia melakukannya dirumah karena sakit atau sebab yang lain yang membuat dia tidak bisa melakukan sholat berjamaah tersebut).

Jika seseorang tidak melakukan sholat berjama'ah atau sekali - sekali melakukan sholat berjama'ah tanpa ada uzur maka orang tersebut sudah melakukan pelanggaran.

Bab. Diharamkannya Menzolimi orang kafir mu'ahat dan kafir zimmi


Barang siapa yang menzolimi atau memikul atau memberi beban atau memberi pekerjaan yang mana  pekerjaan yang diberikan tidak sanggup atau tidak bisa dia kerjakan atau pikul atau juga mengambil harta mereka dengan terpaksa maka Rasullullah akan menggugat mereka di akhirat

orang muslim dilarang menghianat dengan orang kafir

barang siapa yang menyiksa orang kafir didunia maka diakhirat kelak yang menyiksa tersebut akan disiksa sebagai mana dia menyiksa orang kafir tersebut.

seburuk - buruk pemimpin kalaian, pemimpin kalian akan melaknatnya

7. BAB Dosa barang siapa yang mengambil tanah yang bukan miliknya

Barang siapa yang megambil tanah seseorang dengan sejengkal akan dikalungkan dilehernya 7 lapis bumi

barang siapa yang mengambil tanah seseorang dengan tanpa alasan yang benar, maka dia akan debenamkan 7 lapis bumi

Diharamkan mengambil tanah banyak ataupun sedikit, barang siapa yang seperti ini dia akan dikalungkan kelehernya 7 lapis bumi.

barang siapa yang mempunyai bumi berarti dia memiliki dibawah bumi (maksudnya disini adalah dia memiliki rumah dengan sepetak tanah)

merampas tanah atau mencuri tanah disini maksudnya adalah menggeser  patok tanah yang sudah ada digeser atau diubah tempat atau posisi patok tersebut.

Minggu, 04 November 2012

Bab. MENUDUH ORANG TANPA BUKTI

Menuduh orang tanpa bukti yang jelas hukumnya haram atau berdosa,nanti di akhirat kalau kita tidak meminta maaf atau tidak membersihkan namanya sewaktu didunia diakhirat kita harus membersihkan namanya atau kebaikan kita harus kita berikan kepada dia.

Jika kita meminjam uang kepada orang lain siapa pun itu mau dia seorang muslim atau kafir terus kita tidak mau mengembalikannya atau membayarnya hukumnya adalah diakhirat nanti orang tersebut mendatangi kita dan dia meminta apa yang apa yang sudah dia berikan kepada kita kesimpulannya orang tersebut meminta haknya kepada kita melalui Allah

Jika kita membela diri gara - gara mempertahankan harta kita atau gara - gara masalah yang sebenarnya tidak sampai dalam pertikaian atau perkelahian atau saling bunuh membunuh kalau itu terjadi misalnya kita terbunuh dengan mempertahankan harta kita,kita termaksud matinya mati syahid tapi kalau si yang membuat keonaran atau yang mau menagambil harta kita dia terbunuh nerakalah tempatnya.

Bab. MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

A).Yang dimaksud memakan anak yatim disini adalah mengambil atau menggunakan hata tersebut untuk          
      pribadi  atau untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan sendiri.
      contohny yaitu :
  1. membeli rumah dengan menggunakan harta anak yatim
  2. membeli mobil dengan meggunakan harta anak yatim
  3. dan lain-lain

B). Ada hadist yang mengatakan bunyiny seperti ini : Siapa yang memakan harta anak yatim seperti dia    

      memakan api neraka yang menyala - nyala di perutnya.
C). Ada dua harta yang tidak boleh disentuh atau diambil yaitu :

  •       - Harta anak yatim
  •       - Dan Harta istri - istri kamu

D). Apa perbedaan mengambil harta anak yatim dengan mengambil harta orang lain
     bedanya kalau didalam mengasuh anak yatim boleh kah kita mengambil hartanya? jawabannya boleh tapi  
     dengan catatan jangan berlebihan, maksudnya disini ialah seperti upah dimana di dalam mengasuh dia
     kita  boleh mengambil sedikit hartanya tapi jangan terlalu banyak, misalnya mengasuh anak biasa berapa
     biayanya buat aja misalnya yang paling mahal 2 juta yang murah 3 ratus ribu rupiah, ya.. kita ambil yang
     minimumnya saja tapi yang mengasuh anak yatim itu yang fakir atau miskin tapi kalau dia mampu dia tidak
     boleh atau tidak dibenarkan untuk mengambil harta tersebut kalau bisa dia yang memberikannya bukan
     malah sebaliknya.
     kalau mengambil harta orang lain tidak dibolehkan dan tidak  dibenarkan  haram hukumnya.
     bedanya disini ialah karena dia pengasuhnya.