Sholat berjama'ah yaitu bertujuan menampakkan atau memberi syiar islam, untuk sholat berjama'ah dapat dilakukan dimesjid maupun di musollah.
Allah swt mewajibkan kepada kaum laki - laki khususnya adalah bertujuan untuk mensyiarkan agama islam
dalam keadaan perang atau keadaan takut sholat berjama'ah tetap wajib dilakukan tapi dapat keringanan dari Allah swt.
Lihat surat Annisa 102 biar lebih jelas lagi tentang kewajiban melakukan sholat berjama'ah.
Rasullah pernah bersabda :
Aku sudah berkeinginan agar azdan dikumandangkan dan agar segera diimamkan agar bersegera sholat berjama'ah lakukan, dan aku bersegera juga aku akan membakar rumah - rumah mereka yang tidak mau sholat berjama'ah terutama kaum laki - lakinya, itu adalah oarang - orang munafik, jika tidak ada anak - anak atau kaum perempuan mungkin sudah dilaksanakn oleh Rasulullah.
Hadist Imam Muslim
ada seorang buta dia berkata Aku tidak punya seseorang menuntun ku kemesjid dia minta kepada Rasulullah keringanan terus nabi berkata lagi apakah kamu mendengar adzan? dia men jawab dengar ya Rasulullah terus Nabi berkata kepada seorang buta itu datangilah penggilan adzan tersebut.
Hadist Imam Muslim
Barang siapa yang ingin bertemu kapada Allah dalam keadaan muslim maka jagalah sholat bejama'ah lima waktu yang sudah ditentukan oleh Allah swt.
kebiasaan orang munafik adalah tidak mau melakukan sholat berjama'a dimesjid
sholat berjama'ah hukumnya fardu kifayah
Jika seseorang dulu melakukan sholat berjama'ah tapi tiba - tiba dia tidak melakukanny karena uzur maka pahala sholat berjama'ahnya tetap berjalan meskipun dia tak melakukannya (maksudnya disini adalah dia melakukannya juga tetapi dia melakukannya dirumah karena sakit atau sebab yang lain yang membuat dia tidak bisa melakukan sholat berjamaah tersebut).
Jika seseorang tidak melakukan sholat berjama'ah atau sekali - sekali melakukan sholat berjama'ah tanpa ada uzur maka orang tersebut sudah melakukan pelanggaran.